MEDIA BANGGAI-Luwuk. Minggu (16/9), Bupati Banggai, Sofhian Mile ‘membujuk’ warga Desa Sinorang, yang saat ini sedang menduduki lokasi Central Processing Plant (CPP) dan Jetty (Pelabuhan Khusus), agar menghentikan aksi tersebut, saat pertemuan di rumah salah seorang warga di kompleks pertokoan,Kecamatan Luwuk.Hal ini disampaikan Ketua Kelompok Maju Bersama, H. Abdul Kadir, Selasa (18/9) tadi malam, saat bertandang ke kantor redaksi Media Banggai, bersama rekan-rekannya. Menurut H. Kadir, sehari sebelum pertemuan tersebut, pihaknya menerima undangan resmi dari Pemerintah Daerah, melalui surat bernomor: 005/201/Bag.Adm.Pthn dan ditandatangai Sekretraris Daerah, Musir A. Madja, meminta mereka hadir dalam acara silaturahmi, sekaligus membahas sengketa lahan CPP-Jetty, di Paisubololi, Kecamtaan Batui Selatan.
Namun tekan dia, sangat disayangkan, sekalipun undangan tersebut bersifat resmi karena merupakan undangan dari Pemda Banggai, akan tetapi dilaksanakan di rumah Alm. Umar Basrewan, depan Mesjid Muttahida Luwuk, yang semesinya dilakukan di tempat yang resmi. Akan tetapi, karena pertemuan juga di hadiri Kapolres Banggai, Assisten I, Kadistamben, Kepala BPN, Kabag Pertanahan dan sejumlah pejabat penting lainnya, sehingga mereka turut serta menghadirinya, sekedar menghormati undangan.
Saat dilakukan pertemuan, ungkap dia, Bupati Banggai, Sofhian Mile, membujuk kepada warga agar menghentikan aksi pendudukan lokasi CPP-Jetty dengan kompensasi, bahwa pihak JOB PMTS menjaminkan akan memberikan pekerjaan suplay material galian C, berkapasitas 400 ribu meter kubik untuk kelompok Maju Bersama dan pihak PT. Indo Mario Teknikatama akan memberikan kompensasi sebesar Rp.100 juta kepada kelompok maju bersama.
“Saat pertemuan tersebut, kami belum memberikan jawaban kepada Bupati Banggai, atas bujukan yang disampaikan itu, sebelum dibicarakan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Kelompok Maju Bersama,” ujar H. Kadir. Ketika digelar pertemuan bersama anggota kelompok Maju Bersama, sehari setelah pertemuan tersebut, yaitu Senin (17/9) lalu, sambung dia, akhirnya warga menyepakati untuk menolak seluruh tawaran itu, sebab pada tanggal 15 September 2012, telah digelar pertemuan yang dihadiri seluruh anggota Maju Bersama dan perwakilan dari pihak JOB PMTS, di lokasi CPP-Jetty, dan telah menyepakati bahwa kelompok Maju Bersama akan terus melakukan pendudukan lokasi CPP-Jetty, hingga tuntutan pembayaran ganti rugi lahan dipenuhi.
Pada 18 Juli 2011 lalu, tambah Sekretaris Maju Bersama, Dahlan, Bupati Banggai pernah mengeluarkan surat rekomensasi mendukung proses pembebasan lahan dilakukan di Desa Sinorang, bukan di Desa Paisubololi, sehingga bujukkan dan sekaligus paksaan yang disampaikan Bupati Banggai kepada warga Sinorang dalam pertemuan Minggu (16/9) tersebut, sangat bertentangan dengan sikap sebelumnya, sehingga warga sangat kecewa.
“Sampai saat ini, Kelompok Maju Bersama tetap komitmen pada sikap awalnya, untuk tetap menduduki lokasi CPP-Jetty, sampai ada realisasi pembayaran ganti rugi,” tegas Dahlan. Kepada pihak JOB PMTS, sambung dia, diminta agar tidak menggunakkan kekuatan aparat bersenjata untuk menghadapi rakyat, karena selama ini warga telah komitmen menjaga ketertiban dan keamanan dilokasi *aswad
Namun tekan dia, sangat disayangkan, sekalipun undangan tersebut bersifat resmi karena merupakan undangan dari Pemda Banggai, akan tetapi dilaksanakan di rumah Alm. Umar Basrewan, depan Mesjid Muttahida Luwuk, yang semesinya dilakukan di tempat yang resmi. Akan tetapi, karena pertemuan juga di hadiri Kapolres Banggai, Assisten I, Kadistamben, Kepala BPN, Kabag Pertanahan dan sejumlah pejabat penting lainnya, sehingga mereka turut serta menghadirinya, sekedar menghormati undangan.
Saat dilakukan pertemuan, ungkap dia, Bupati Banggai, Sofhian Mile, membujuk kepada warga agar menghentikan aksi pendudukan lokasi CPP-Jetty dengan kompensasi, bahwa pihak JOB PMTS menjaminkan akan memberikan pekerjaan suplay material galian C, berkapasitas 400 ribu meter kubik untuk kelompok Maju Bersama dan pihak PT. Indo Mario Teknikatama akan memberikan kompensasi sebesar Rp.100 juta kepada kelompok maju bersama.
“Saat pertemuan tersebut, kami belum memberikan jawaban kepada Bupati Banggai, atas bujukan yang disampaikan itu, sebelum dibicarakan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Kelompok Maju Bersama,” ujar H. Kadir. Ketika digelar pertemuan bersama anggota kelompok Maju Bersama, sehari setelah pertemuan tersebut, yaitu Senin (17/9) lalu, sambung dia, akhirnya warga menyepakati untuk menolak seluruh tawaran itu, sebab pada tanggal 15 September 2012, telah digelar pertemuan yang dihadiri seluruh anggota Maju Bersama dan perwakilan dari pihak JOB PMTS, di lokasi CPP-Jetty, dan telah menyepakati bahwa kelompok Maju Bersama akan terus melakukan pendudukan lokasi CPP-Jetty, hingga tuntutan pembayaran ganti rugi lahan dipenuhi.
Pada 18 Juli 2011 lalu, tambah Sekretaris Maju Bersama, Dahlan, Bupati Banggai pernah mengeluarkan surat rekomensasi mendukung proses pembebasan lahan dilakukan di Desa Sinorang, bukan di Desa Paisubololi, sehingga bujukkan dan sekaligus paksaan yang disampaikan Bupati Banggai kepada warga Sinorang dalam pertemuan Minggu (16/9) tersebut, sangat bertentangan dengan sikap sebelumnya, sehingga warga sangat kecewa.
“Sampai saat ini, Kelompok Maju Bersama tetap komitmen pada sikap awalnya, untuk tetap menduduki lokasi CPP-Jetty, sampai ada realisasi pembayaran ganti rugi,” tegas Dahlan. Kepada pihak JOB PMTS, sambung dia, diminta agar tidak menggunakkan kekuatan aparat bersenjata untuk menghadapi rakyat, karena selama ini warga telah komitmen menjaga ketertiban dan keamanan dilokasi *aswad