MEDIA-BANGGAI-Salakan. Kejaksaan Negeri Banggai Kepulauan diminta segera mengambil sikap tegas menyangkut maraknya praktek penyalah gunaan wewenang dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemda Bangkep.
Salah satu indikasi korupsi adalah kasus penggandaan gaji yang terjadi di Kecamatan Paling Tengah. “Ini menjadi contoh Kinerja PNS di Banggai Kepulauan semakin nekad berbuat semaunya demi keuntungan pribadi,” ujar Shandi, warga Kecamatan Tinagkung Selatan.
Menurutnya, sampai saat ini, upaya hukum dan tindak lanjut berbagai masalah di Kabupaten Bangkep masih terbilang sangat lemah. Sebap, barbagai kasus itu hanya berakhir pengembalian kerugian negera, tanpa ada hukuman yang bisa membuat jera para pelaku .
“Pemkab harus mengambil langkah upaya hukum, sebab tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan berkelanjutan jika permasalahan hanya berakhir pada penyelesaian administrasi tanpa tindak lanjut dari penegak hokum,” tuturnya.
Lanjut Shandi, banyak dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan dilakukan oleh sejumlah oknum di pemerintahan dan dilakukan dengan sengaja. sayangnya, semua permasalahan yang terjadi selalu berakhir di meja inspektorat, dan tak ada yang terproses secara hokum.
“Jika sudah seperti itu, maka sama saja memelihara perilaku menyimpang, karena tak ada efek jera bagi pelaku,” tandasnya.*AL
Salah satu indikasi korupsi adalah kasus penggandaan gaji yang terjadi di Kecamatan Paling Tengah. “Ini menjadi contoh Kinerja PNS di Banggai Kepulauan semakin nekad berbuat semaunya demi keuntungan pribadi,” ujar Shandi, warga Kecamatan Tinagkung Selatan.
Menurutnya, sampai saat ini, upaya hukum dan tindak lanjut berbagai masalah di Kabupaten Bangkep masih terbilang sangat lemah. Sebap, barbagai kasus itu hanya berakhir pengembalian kerugian negera, tanpa ada hukuman yang bisa membuat jera para pelaku .
“Pemkab harus mengambil langkah upaya hukum, sebab tidak menutup kemungkinan kejadian ini akan berkelanjutan jika permasalahan hanya berakhir pada penyelesaian administrasi tanpa tindak lanjut dari penegak hokum,” tuturnya.
Lanjut Shandi, banyak dugaan penyimpangan maupun penyalahgunaan jabatan dilakukan oleh sejumlah oknum di pemerintahan dan dilakukan dengan sengaja. sayangnya, semua permasalahan yang terjadi selalu berakhir di meja inspektorat, dan tak ada yang terproses secara hokum.
“Jika sudah seperti itu, maka sama saja memelihara perilaku menyimpang, karena tak ada efek jera bagi pelaku,” tandasnya.*AL