Pagimana-Adanya dugaan pencemaran diperairan laut di Desa Jaya Bakti yang menyebabkan matinya rumput laut didesa itu. Pihak-pihak teknis berwenang baik dari BPLH dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai sama-sama mengakui hal tersebut,bahwa laut yang biasa petani menananam rumput lautnya tidak bisa digunakan lagi sebagai areal budidaya. Namun ironinya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai yang bekerja sama dengan Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT), malah mengelontorkan bantuan bibit rumput laut di Desa Jaya Bakti,sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi penduduk didesa tersebut.
Warga menilai langkah Dinas Kelautan dan Perikanan itu disebut konyol dan ajaib. Konyol karena sudah mengetahui lokasi budidaya rumput laut tercemar namun berani menanam diareal itu lagi yang jelas-jelas tak kurang 343 petani rumput bahkan kini masih dalam perjuangan menuntut ganti rugi,karena dugaan pencemaran itu. Dan Ajaib menurut warga, sebab bisa membohongi dan meyakinkan warga lainnya, bahwa perairan itu baik-baik saja.
Kepala Bidang Produksi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai, Ridwan, mengatakan bila hasil sampel yang dianalisis di Laboratorium pengujian produktivitas dan lingkungan perairan departemen manajemen sumber daya perairan IPB itu sudah dikantonginya dan juga mengakui bila adanya pencemaran, dimana terjadinya peningkatan kadar air beku normal yang seharusnya. Namun lagi-lagi, Ia berdalih bila perairan yang sudah tercemar bisa tiba-tiba tak tercemar. “Kalau hari ini kita ambil sampelnya dan ternyata positif tercemar, dan besoknya kita ambil sampel lagi itu hasilnya akan beda,kondisi perairan itu konduktif bisa berubah-ubah”, kata Ridwan usai mengikuti sosialisasi kegiatan pengembangan kelembagaan ekonomi di daerah tertinggal di desa Jaya Bakti belum lama ini.
Arifin Sahabat,Koordinator petani rumput laut desa Jaya Bakti bahkan dengan lantang mengatakan adanya dugaan “permainan kotor” yang hanya mengurus anggaran dari pemerintah pusat. Dinas Perikanan dan Kelautan seharusnya, kata Arifin, saat ini fokus bersama-sama memperjuangkan nasib para petani yang menjadi korban kedikdayaan perusahaan nikel PT Anugerah Sakti Utama (Astima) didesa itu. Sebab Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai lah yang mengajarkan mereka cara membudidayakan rumput laut sehingga menjadi komoditi andalan warga Jaya Bakti. Dan ketika ada permasalahan seharusnya mereka pula lah yang berada di garda terdepan memperjuangkan hak para patani rumput laut itu. “Dinas kelauatan dan perikanan yang ajarkan cara budidaya rumput laut kepada kami, tapi sekarang malah tak peduli dengan nasib para petani rumput laut”, kata Arifin.
Bagi Arifin dan korban petani rumput laut lainnya,Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai hanya menjadikan para petani sebagai objek untuk dijadikan mesin uang. Para petani menilai mereka tak ubahnya dijadikan seperti sebuah proyek.Yang penting anggaran turun dan ada keuntungan buat mereka, soal berhasil tidaknya proyek itu, masa bodoh sajalah,itu bukan urusan kami.. ***
Warga menilai langkah Dinas Kelautan dan Perikanan itu disebut konyol dan ajaib. Konyol karena sudah mengetahui lokasi budidaya rumput laut tercemar namun berani menanam diareal itu lagi yang jelas-jelas tak kurang 343 petani rumput bahkan kini masih dalam perjuangan menuntut ganti rugi,karena dugaan pencemaran itu. Dan Ajaib menurut warga, sebab bisa membohongi dan meyakinkan warga lainnya, bahwa perairan itu baik-baik saja.
Kepala Bidang Produksi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai, Ridwan, mengatakan bila hasil sampel yang dianalisis di Laboratorium pengujian produktivitas dan lingkungan perairan departemen manajemen sumber daya perairan IPB itu sudah dikantonginya dan juga mengakui bila adanya pencemaran, dimana terjadinya peningkatan kadar air beku normal yang seharusnya. Namun lagi-lagi, Ia berdalih bila perairan yang sudah tercemar bisa tiba-tiba tak tercemar. “Kalau hari ini kita ambil sampelnya dan ternyata positif tercemar, dan besoknya kita ambil sampel lagi itu hasilnya akan beda,kondisi perairan itu konduktif bisa berubah-ubah”, kata Ridwan usai mengikuti sosialisasi kegiatan pengembangan kelembagaan ekonomi di daerah tertinggal di desa Jaya Bakti belum lama ini.
Arifin Sahabat,Koordinator petani rumput laut desa Jaya Bakti bahkan dengan lantang mengatakan adanya dugaan “permainan kotor” yang hanya mengurus anggaran dari pemerintah pusat. Dinas Perikanan dan Kelautan seharusnya, kata Arifin, saat ini fokus bersama-sama memperjuangkan nasib para petani yang menjadi korban kedikdayaan perusahaan nikel PT Anugerah Sakti Utama (Astima) didesa itu. Sebab Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai lah yang mengajarkan mereka cara membudidayakan rumput laut sehingga menjadi komoditi andalan warga Jaya Bakti. Dan ketika ada permasalahan seharusnya mereka pula lah yang berada di garda terdepan memperjuangkan hak para patani rumput laut itu. “Dinas kelauatan dan perikanan yang ajarkan cara budidaya rumput laut kepada kami, tapi sekarang malah tak peduli dengan nasib para petani rumput laut”, kata Arifin.
Bagi Arifin dan korban petani rumput laut lainnya,Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai hanya menjadikan para petani sebagai objek untuk dijadikan mesin uang. Para petani menilai mereka tak ubahnya dijadikan seperti sebuah proyek.Yang penting anggaran turun dan ada keuntungan buat mereka, soal berhasil tidaknya proyek itu, masa bodoh sajalah,itu bukan urusan kami.. ***