MEDIA BANGGAI-Luwuk. Menjelang penetapan calon Kecamatan Nambo sebagai salah satu dari lima kecamatan baru di Kabupaten Banggai, muncul dua keinginan yang sama dari dua desa berbeda terkait penyiapan lokasi untuk kantor kecamatan.
Adanya keinginan yang sama dari dua desa berbeda yakni Lontio dan Nambo Bosa itu terlihat saat tim pansus pembahasan Raperda Pembentukan Lima Kecamatan yang terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif, melakukan peninjauan lapangan soal kesiapan lokasi, Rabu (2/5) kemarin.
Sesaat sebelum pertemuan formal selesai dilaksanakan, Kabag Administrasi Pertanahan Setkab Banggai Alfian Djibran meminta adanya penyerahan dokumen administrasi tanah untuk lokasi perkantoran. Dua perwakilan akhirnya menyampaikan dokumen administrasi pertanahan, masing-masing seorang dari Lontio dan seorang dari Nambo Bosa.
Setelah itu, peninjauan lapangan dilakukan ke calon lokasi kantor Kecamatan Nambo di Lontio. Dihadapan tim, dua warga masing-masing Burhan H.Dahlan dan Muhaimin Abuba, memperlihatkan lokasi mereka yang akan dihibahkan untuk kantor kecamatan, disisi lapangan sepak bola Lontio. Saat itu,sempat muncul kesalahpahaman beberapa warga, terkait penyerahan lapangan sepak bola untuk kantor kecamatan. Namun tidak terjadi keributan, karena ada penjelasan bahwa lapangan sepak bola tidak akan dikorbankan, namun hanya berubah posisi, sebab ada kawasan tanah di dua sisi lapangan yang sudah akan dijadikan areal untuk perkantoran kecamatan. Untuk menyesuaikan dengan lokasi kantor camat, maka lapangan sepak bola diubah posisinya, sehingga memanjang mengikuti alur jalan. Lapangan yang memanjang itu nantinya akan berada tepat di depan kantor kecamatan, dengan ukuran yang tetap yakni 70 x 100 meter. Areal lapangan sepak bola ini tidak akan terganggu dengan kantor kecamatan.
Penyiapan lokasi untuk kantor Kecamatan Nambo juga dilakukan warga di Nambo Bosa. Di lokasi ini, warga bahkan sudah menyiapkan sejumlah spanduk bertuliskan lokasi pembangunan kantor kecamatan. Tak hanya itu, beberapa pemilik tanah juga hadir di lokasi tersebut, guna menegaskan bahwa mereka sudah menghibahkan tanahnya untuk areal kantor kecamatan seluas 100 x 80 meter.
Para pemilik tanah bahkan tampak kegirangan menyambut kedatangan tim pansus. “Tanah ini sudah kami hibahkan, dan dokumen administrasinya sudah diserahkan pada tim pansus. Jadi sudah tidak ada masalah apapun,” kata warga Nambo Bosa.
Menyangkut kesiapan lokasi kantor kecamatan ini, ditanggapi positif kalangan legislatif dan eksekutif. Mereka menilai, warga sangat antusias menyiapkan syarat kecamatan, yakni ketersediaan tanah untuk perkantoran.*pr
Adanya keinginan yang sama dari dua desa berbeda yakni Lontio dan Nambo Bosa itu terlihat saat tim pansus pembahasan Raperda Pembentukan Lima Kecamatan yang terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif, melakukan peninjauan lapangan soal kesiapan lokasi, Rabu (2/5) kemarin.
Sesaat sebelum pertemuan formal selesai dilaksanakan, Kabag Administrasi Pertanahan Setkab Banggai Alfian Djibran meminta adanya penyerahan dokumen administrasi tanah untuk lokasi perkantoran. Dua perwakilan akhirnya menyampaikan dokumen administrasi pertanahan, masing-masing seorang dari Lontio dan seorang dari Nambo Bosa.
Setelah itu, peninjauan lapangan dilakukan ke calon lokasi kantor Kecamatan Nambo di Lontio. Dihadapan tim, dua warga masing-masing Burhan H.Dahlan dan Muhaimin Abuba, memperlihatkan lokasi mereka yang akan dihibahkan untuk kantor kecamatan, disisi lapangan sepak bola Lontio. Saat itu,sempat muncul kesalahpahaman beberapa warga, terkait penyerahan lapangan sepak bola untuk kantor kecamatan. Namun tidak terjadi keributan, karena ada penjelasan bahwa lapangan sepak bola tidak akan dikorbankan, namun hanya berubah posisi, sebab ada kawasan tanah di dua sisi lapangan yang sudah akan dijadikan areal untuk perkantoran kecamatan. Untuk menyesuaikan dengan lokasi kantor camat, maka lapangan sepak bola diubah posisinya, sehingga memanjang mengikuti alur jalan. Lapangan yang memanjang itu nantinya akan berada tepat di depan kantor kecamatan, dengan ukuran yang tetap yakni 70 x 100 meter. Areal lapangan sepak bola ini tidak akan terganggu dengan kantor kecamatan.
Penyiapan lokasi untuk kantor Kecamatan Nambo juga dilakukan warga di Nambo Bosa. Di lokasi ini, warga bahkan sudah menyiapkan sejumlah spanduk bertuliskan lokasi pembangunan kantor kecamatan. Tak hanya itu, beberapa pemilik tanah juga hadir di lokasi tersebut, guna menegaskan bahwa mereka sudah menghibahkan tanahnya untuk areal kantor kecamatan seluas 100 x 80 meter.
Para pemilik tanah bahkan tampak kegirangan menyambut kedatangan tim pansus. “Tanah ini sudah kami hibahkan, dan dokumen administrasinya sudah diserahkan pada tim pansus. Jadi sudah tidak ada masalah apapun,” kata warga Nambo Bosa.
Menyangkut kesiapan lokasi kantor kecamatan ini, ditanggapi positif kalangan legislatif dan eksekutif. Mereka menilai, warga sangat antusias menyiapkan syarat kecamatan, yakni ketersediaan tanah untuk perkantoran.*pr