Senin, 27 Agustus 2012

Pemda Banggai Programkan Jamkesda Untuk Kesehatan Gratis

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pemerintah Daerah Kabuaten Banggai, Senin (27/6) kemarin, menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. ASKES (Persero) Cabang Luwuk, untuk pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, maka sebanyak 30.000 jiwa masyarakat Kabupaten Banggai, akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Program kesehatan gratis ini, kata Bupati Banggai, Sofyan Mile, saat memberikan sambutan sebelum menandatangani kerjasama dengan PT. Askes mengatakan, program kesehatan gratis telah diperkenalkan kepada masyarakat saat masa kampanye sebagai calon Bupati Banggai bersama dengan Herwin Yatim sebagai Wakil Bupati dan baru terrealisasi saat ini.
“Hari ini, selaku Bupati dan Wakil Bupati Banggai, kami merasa lega, karena program kesehatan gratis yang disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Banggai dimasa kampanye lalu, kini sudah terrealisasi. Diharapkan, program ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Sofian Mile. Selama satu bulan kedepan, sambung dia, dari 30 ribu jiwa nama-nama masyarakat Kabupaten Banggai yang dijamin Pemda sebagai peserta Jamkesda, akan dilakukan identifikasi kembali guna menghindari adanya nama ganda maupun nama warga yang telah meninggal dunia, agar semua masyarakat benar-benar telah terdaftar sebagai peserta Jamkesda.
Selain itu, tambah Sofyan, sejak diberlakukannya program kesehatan gratis pada bulan September hingga Desember 2012 mendatang, maka tidak ada lagi pasien yang harus membayar biaya transportasi ketika menggunakan mobil ambulance, karena biaya transportasi telah masuk dalam jenis biaya yang dijaminkan Pemda kepada PT. Askes.
Tujuan pelaksanaan program Jamkesda, kata Kepala PT. Askes Cabang Luwuk, Ratna Luas, untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien, terjaminnya penyelenggaraan kesehatan yang bermutu dengan biaya terkendali.
“Manfaat yang bisa dirasakan peserta Jamkesda, akan mendapatkan layanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas, kemudian mendapatkan layanan kesehatan rawat inap maupun rawat jalan di Rumah Sakit Luwuk dan Ampana, peresepan obat sesuai daftar dan plafon harga obat dari PT. Askes, serta transportasi bagi pasien atas indikasi medis dirujuk ke Rumah Sakit,” jelas Ratna. Hak peserta Jamkesda, sambung dia, akan ditempatkan pada ruang kelas III, bila dirawat di Rumah Sakit.
Berdasarkan Lampiran IV dalam perjanjian kerjasama antara Pemda Banggai dengan PT. Askes Cabang Luwuk, nomor : 25/PKS/X.04/0812 dan nomor: 441.7/13.91/Bag.Umum, tentang Jamkesda Kabupaten Banggai, untuk pelaksanaan program tersebut, maka Pemda Banggai mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp. 2.760.000.000, guna menjaminkan sebanyak 30.000 jiwa selama periode 1 September sampai dengan 31 Desember 2012. *aswad
Disqus Comments