MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kalangan DPRD Kabupaten Banggai meminta Pemda Banggai menyerahkan daftar penerima Hibah dan Bantuan Sosial tahun 2012. Pasalnya, Pemda Banggai mengajukan perubahan alokasi belanja Hibah dan Bantuan Sosial dalam perubahan APBD 2012, sebagaimana yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan yang kini dibahas DPRD.
Dalam dokumen KUA PPAS Perubahan disebutkan, pada penetapan APBD 2012 lalu, alokasi anggaran untuk Hibah dialokasikan sebesar Rp18,735 milyar, sedangkan pada perubahan APBD mendatang, alokasi anggaran Hibah dikurangi hingga menjadi Rp11,515 milyar. Sedangkan alokasi anggaran untuk belanja Bantuan Sosial pada penetapan APBD 2012 dialokasikan sebesar Rp2,8 milyar, dan pada perubahan naik menjadi Rp3,8 milyar.
Anggota DPRD Banggai, Ibrahim Darise mengatakan, pihaknya membutuhkan daftar penerima Hibah dan Bantuan Sosial yang akan diberikan oleh Pemda Banggai pada tahun 2012 mendatang. “Kami membutuhkan daftar penerima hibah dan bantuan sosial, agar kami bisa mengetahui secara jelas,” tuturnya. *gafar
Dalam dokumen KUA PPAS Perubahan disebutkan, pada penetapan APBD 2012 lalu, alokasi anggaran untuk Hibah dialokasikan sebesar Rp18,735 milyar, sedangkan pada perubahan APBD mendatang, alokasi anggaran Hibah dikurangi hingga menjadi Rp11,515 milyar. Sedangkan alokasi anggaran untuk belanja Bantuan Sosial pada penetapan APBD 2012 dialokasikan sebesar Rp2,8 milyar, dan pada perubahan naik menjadi Rp3,8 milyar.
Anggota DPRD Banggai, Ibrahim Darise mengatakan, pihaknya membutuhkan daftar penerima Hibah dan Bantuan Sosial yang akan diberikan oleh Pemda Banggai pada tahun 2012 mendatang. “Kami membutuhkan daftar penerima hibah dan bantuan sosial, agar kami bisa mengetahui secara jelas,” tuturnya. *gafar