MEDIA BANGGAI-Luwuk.Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada Kegiatan Pembuatan Dam Penahan dan Pemeliharaan Dam Pengendali pada Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2011, Altris Saadjat, dikabarkan lagi askit.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai yang kini menjabat staf ahli Bupati Banggai itu tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Luwuk, Kamis (6/9) kemarin. Kuasa Hukum Altris, Nasrun Hipan mendatangi penyidik Kejaksaan Negeri Luwuk, untuk menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan dan rekam medik milik Altris, sebagai bukti bahwa kliennya sedang sakit.
“Tak ada kesengajaan untuk tidak menghadiri panggilan, namun karena pak Altris memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,” tutur Nasrun.
Jaksa penyidik tindak pidana korupsi, Iwan Gustiawan, yang dikonfirmasi soal ketidak hadiran Altris mengakui jika kuasa hukum Altris telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. Hanya saja, menurut Iwan, pihakya tetap akan melayangkan panggilan terhadap Altris pada Senin mendatang, dan pihaknya akan menyediakan dokter ahli untuk mlakukan pemeriksan.
Menurut Iwan, pihaknya hanya membutuhkan waktu untuk pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap Altris. “Kami tetap akan melakukan panggilan lagi, dan kami kan sediakan dokter,” pungkasnya, kemarin. *gafar
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai yang kini menjabat staf ahli Bupati Banggai itu tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Luwuk, Kamis (6/9) kemarin. Kuasa Hukum Altris, Nasrun Hipan mendatangi penyidik Kejaksaan Negeri Luwuk, untuk menyerahkan berkas pemeriksaan kesehatan dan rekam medik milik Altris, sebagai bukti bahwa kliennya sedang sakit.
“Tak ada kesengajaan untuk tidak menghadiri panggilan, namun karena pak Altris memang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,” tutur Nasrun.
Jaksa penyidik tindak pidana korupsi, Iwan Gustiawan, yang dikonfirmasi soal ketidak hadiran Altris mengakui jika kuasa hukum Altris telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. Hanya saja, menurut Iwan, pihakya tetap akan melayangkan panggilan terhadap Altris pada Senin mendatang, dan pihaknya akan menyediakan dokter ahli untuk mlakukan pemeriksan.
Menurut Iwan, pihaknya hanya membutuhkan waktu untuk pemeriksaan dan memintai keterangan terhadap Altris. “Kami tetap akan melakukan panggilan lagi, dan kami kan sediakan dokter,” pungkasnya, kemarin. *gafar