MEDIA BANGGAI-Luwuk. Badan Legislasi DPRD Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi rancangan Perda yang akan dibahas tahun 2012. Rapat yang dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi DPRD Banggai, Jufri R Diko tersebut, digelar di ruang fraksi Golkar DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (25/9) kemarin.Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai, Verry Sudjarman menjelaskan, pihaknya akan mengajukan 7 Raperda kepada DPRD Banggai untuk dibahas. Ketuju Raperda tersebut adalah Raperda retribusi jasa umum, Raperda Jasa Usaha dan Retribusi perizinan tertentu, Raparda pengawasan kualitas air, raperda penyertaan modal dan raperda Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK).
“Pak bupati sudah tanda tangani penyampaian 7 Raperda itu, dan akan disampaikan ke dewan secepatnya,” tutur Verry.
Pada kesempatan itu, Hidayat Monoarfa, anggota Badan Legislasi DPRD Banggai meminta kepada Pemda Banggai untuk serius mengurusi Perda Perda yang terkait dengan retribusi. pasalnya, selain agar daerah memiliki acuan hukum, juga penting agar adanya ketentuan yang mengatur setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. *gafar
“Pak bupati sudah tanda tangani penyampaian 7 Raperda itu, dan akan disampaikan ke dewan secepatnya,” tutur Verry.
Pada kesempatan itu, Hidayat Monoarfa, anggota Badan Legislasi DPRD Banggai meminta kepada Pemda Banggai untuk serius mengurusi Perda Perda yang terkait dengan retribusi. pasalnya, selain agar daerah memiliki acuan hukum, juga penting agar adanya ketentuan yang mengatur setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. *gafar