Yasin Kamaru |
MEDIA BANGGAI -Luwuk. Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai memberikan Intensif kepada guru mengaji se Kabupaten. Intensif itu di peruntukkan kepada petugas penyuluh Agama non PNS baik tingkat desa maupun kelurahan. Sedangkan untuk Imam mesjid intensifnya ditanggulangi oleh Pemda Banggai.
“ Kalau insentif untuk imam mesjid ditanggung oleh pemerintah daerah perorangnya dapat Rp 50 ribu setiap bulan, Imam Mesjid bisa saja dikategorikan sebagai penyuluh Non PNS namun diutamakan Guru ngaji, kalau guru ngaji diberikan intensif perorangnya sebesar Rp.150ribu perbulan dan diterima setiap triwulan,” kata H.Yasin Kamaru,S.Ag,M.Pd, Kabag Pekapontren dan Penamas Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banggai,Selasa (11/9) kemarin.
Namun ia tidak menyebutkan secara rinci dan pasti soal jumlah maupun lokasi untuk guru mengaji yang menerima intensif tersebut.
“Kalau jumlahnya sekitar 300 ratusan, tapi datanya ada sama staf saya, beliau tidak ada ditempat sekarang,” pungkas pria yang mengaku paman dari Norman Kamaru ini. *heRu