MEDIA BANGGAI-Luwuk. Nilai anggaran yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) selama empat bulan sejak September hingga Desember 2012 sebesar Rp2,3 miliar, nyaris mengalami pemangkasan, menyusul tidak adanya kejelasan data yang menjadi ukuran penetapan angka belanja untuk pelayanan kesehatan gratis tersebut.
Kalangan anggota Badan Anggaran legislative yang menggelar rapat membahas KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemda Rabu (19/9) kemarin menyatakan, program pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesda itu penting, namun pemerintah mestinya menyajikan dan dan informasi jelas, sebagai dasar atau acuan penetapan nilai nominal Jamkesda sebesar Rp2,3 miliar untuk empat bulan pada kwartal terakhir 2012 ini.
Ada anggota dewan yang bahkan mengusulkan agar nilai anggarannya dipangkas menjadi Rp1 miliar saja, sebab masa pelayanannya tinggal empat bulan hingga Desember. Bahkan kata anggota dewan, masa efektifnya sudah tidak sampai empat bulan, sebab saat ini saja belum berjalan.
Namun setelah diyakinkan eksekutif bahwa nilai sebesar itu, bisa saja tidak terpakai keseluruhannya, bila sampai akhir Desember, jumlah klaimnya tidak besar, kalangan dewan akhirnya menyetujui besaran angka Rp2,3 miliar untuk program yang telah dibuatkan MoU-nya oleh Pemda dan PT Askes tersebut.*iskandar.
Kalangan anggota Badan Anggaran legislative yang menggelar rapat membahas KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemda Rabu (19/9) kemarin menyatakan, program pelayanan kesehatan gratis melalui Jamkesda itu penting, namun pemerintah mestinya menyajikan dan dan informasi jelas, sebagai dasar atau acuan penetapan nilai nominal Jamkesda sebesar Rp2,3 miliar untuk empat bulan pada kwartal terakhir 2012 ini.
Ada anggota dewan yang bahkan mengusulkan agar nilai anggarannya dipangkas menjadi Rp1 miliar saja, sebab masa pelayanannya tinggal empat bulan hingga Desember. Bahkan kata anggota dewan, masa efektifnya sudah tidak sampai empat bulan, sebab saat ini saja belum berjalan.
Namun setelah diyakinkan eksekutif bahwa nilai sebesar itu, bisa saja tidak terpakai keseluruhannya, bila sampai akhir Desember, jumlah klaimnya tidak besar, kalangan dewan akhirnya menyetujui besaran angka Rp2,3 miliar untuk program yang telah dibuatkan MoU-nya oleh Pemda dan PT Askes tersebut.*iskandar.