Kamis, 03 Mei 2012

Bupati Lakukan Percepatan Penyelesaian Jalan Pengganti

Sudarto Prihatin Dengan Kerusakan Pelabuhan Tangkiang

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Bupati Banggai Sofhian Mile menegaskan Pemkab Banggai akan melakukan percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan jalan pengganti yang menghubungkan Kecamatan Kintom dan Batui.
Bupati Banggai Sofhian Mile menyatakan memanggil seluruh pemilik lahan yang hingga kini belum melepaskan lahannnya untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. “Sebelum 15 Mei ini seluruh pemilik lahan akan kita panggil,” tandasnya saat pertemuan bersama staf khusus Wapres bersama Wagub Sulteng, Kamis (4/5)kemarin.
Ia menyatakan, pemerintah telah melakukan berbagai pendekatan pada pemilik lahan yang masih tetap bertahan tidak melepaskan lahannya. Selain itu, Pemkab juga terus berupaya agar izin pinjam pakai kawasan hutan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tersebut secepatnya ditanda tangani Menteri Kehutanan.”Pembebasan lahan ini hampir selesai, soal kawasan hutan itu izin pinjam pakainya belum terbit tetapi penyelesaian akan terus dilakukan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Sofhian menyindir kinerja PT DS Lng terhadap aktivitas perbaikan jalan yang selama ini digunakan perusahaan untuk mobilitas pembangunan proyek kilang di desa Uso. Dikatakannya,kondisi jalan yang selama ini digunakan sejumlah kontraktor pembangunan kilang mengalami kerusakan parah.Perusahaan harus mempunyai komitmen untuk memperbaiki jalan yang telah rusak itu. “Perbaikan itu harus dilakukan karena selama ini jalan itu lebih besar dimanfaatkan untuk kepentingan proyek kilang itu, termasuk kawasan pelabuhan Tangkiang, ”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto menyatakan keprihatinannya atas rusaknya fasilitas pelabuhan dan jalan disekitar area pelabuhan yang diakibatkan mobilitas alat berat kontraktor pembangunan kilang milik PT DS Lng. Menurutnya, kondisi pelabuhan Tangkiang yang dibangun beberapa tahun lalu itu kondisinya telah rusak parah, kewajiban perusahaan harus memperbaiki sejumlah kerusakan yang diakibatkan aktivitas perusahaan di tempat itu. “Pelataran pelabuhan dan jalan disekitar pelabuihan Tangkiang itu sudah rusak. Perusahaan harus memperbaiki kerusakan itu,” ujarnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan jajaran PT DS Lng, sampai saat ini pembebasan lahan untuk jalan pengganti itu yang telah dibebaskan mencapai 89,8 persen. Dari total jalan sepanjang 12,3 kilometer masih terdapat 10 orang pemilik lahan yang belum melepaskan lahannya termasuk izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan yang belum diterbitkan. “Jalan pengganti ini jadi prioritas Wapres. Tetapi perusahaan juga harus terbuka dalam penetapan harga, misalnya kalau Rp 50 ribu ya Rp 50 ribu, jangan ada perbedaan sampai Rp 150 ribu, akibatnya masyarakat jadikan dasar harga itu. Jalan ini untuk kepentingan umum walaupun biayanya dari Lnq,” tandas Wagub.*budi
Disqus Comments