MEDIA BANGGAI-Luwuk. Hingga akhir batas waktu penyerahan berkas dan kartu tanda anggota (KTA) parpol di tingkat kabupaten, KPU Banggai dikabarkan telah didatangi 16 partai politik termasuk dua kepengurusan PPRN yang berbeda.Dari informasi yang dikumpulkan, ke-16 parpol yang mendatangi KPUD guna menyerahkan berkas kepengurusan partai dan kartu tanda anggota adalah Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, Partai Damai Sejahtera, PKPB, Partai Persatuan Nasional, Partai Hanura, PDIP, Partai Golkar, PKPI, serta PPRN yang diketuai Kasran Taher dan PPRN yang diketuai Syahrain Suni.
Terhadap seluruh Parpol tersebut, ketua KPU Banggai dan para anggotanya mengatakan, lembaga penyelanggara pemilu itu menerima semua berkas yang diserahkan. Terhadap berkas partai politik yang dianggap belum lengkap, KPUD akan menginformasikan pada kepengurusan yang ada, guna melengkapinya hingga akhir bulan September ini.
Khusus untuk kartu tanda anggota parpol, KPU Banggai juga meminta agar setiap parpol menyerahkan soft copy data yang tersimpan dalam flasdisk.*pr
Terhadap seluruh Parpol tersebut, ketua KPU Banggai dan para anggotanya mengatakan, lembaga penyelanggara pemilu itu menerima semua berkas yang diserahkan. Terhadap berkas partai politik yang dianggap belum lengkap, KPUD akan menginformasikan pada kepengurusan yang ada, guna melengkapinya hingga akhir bulan September ini.
Khusus untuk kartu tanda anggota parpol, KPU Banggai juga meminta agar setiap parpol menyerahkan soft copy data yang tersimpan dalam flasdisk.*pr