MEDIA BANGGAI-Luwuk. Kalangan DPRD Kabupaten Banggai menanggapi perjanjian yang dilakukan Bupati Banggai dengan PT.Askes Cabang Luwuk terkait dengan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pasalnya, perjanjian kerjasama yang dibuat, dinilai sebagai langkah yang terlalu jauh dan mencerminkan tidak adanya kerjasama yang baik antara kepala daerah dan DPRD.
Menurut salah satu anggota DPRD Kabupaten Banggai, Safrudin Husain, harusnya kepala daerah melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan lembaga DPRD terkait dengan rencana yang dituangkan dalam MoU kedua pihak. Pasalnya, perjanjian tersebut berkonsekwensi penganggaran yang merupakan kewenangan DPRD.
“Lembaga DPRD ini bukan hanya ketua sendiri, ada alat kelengkapan, ada anggota. Kapan kita bicara soal program itu, masalahnya ini terkait dengan penganggaran, yang menjadi hak dan kewenangan DPRD,” tuturnya.
Menurut dia, tidak akan mungkin DPRD menolak rencana program tersebut. Hanya saja, hendaknya mekanisme koordinasi dan kerjasama juga tetap dibangun antara eksekutif dan legislative terutama jika terkait dengan kegiatan yang berdampak pada penganggaran dalam APBD.
Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran IV dalam perjanjian kerjasama antara Pemda Banggai dengan PT. Askes Cabang Luwuk, nomor : 25/PKS/X.04/0812 dan nomor: 441.7/13.91/Bag.Umum, tentang Jamkesda Kabupaten Banggai, disebutkan, untuk pelaksanaan program tersebut, Pemda Banggai mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp. 2.760.000.000, guna menjaminkan sebanyak 30.000 jiwa selama periode 1 September sampai dengan 31 Desember 2012.
Alokasi anggaran tersebut belum tertera saat penetapan APBD 2012 yang lalu, dan baru akan dibahas dan diusulkan pemerintah dalam perubahan APBD 2012 mendatang. “Bagaimana bisa MoU sudah ditandatangan, terus pembahasan anggarannya belum dilakukan,” tandasnya.
Dari kenyataan tersebut menurut Safrudin, semakin memperkuat anggapan bahwa lembaga DPRD Kabupaten Banggai hanya menjadi stempel pemerintah daerah, dalam hal memberikan legalitas atas penganggaran progam kegiatan yang sudah dibuat oleh Pemda.
“Mudah-mudahan saja DPRD langsung setuju soal pengalokasian anggaran ini, khususnya soal besarannya itu. Kita bukan menolak, tapi harusnya dibicarakan dulu, karena kita butuh komitmen yang jelas soal pelaksanannya,” tutur wakil ketua Komisi A yang juga membidangi kesehatan ini. *gafar
Menurut salah satu anggota DPRD Kabupaten Banggai, Safrudin Husain, harusnya kepala daerah melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan lembaga DPRD terkait dengan rencana yang dituangkan dalam MoU kedua pihak. Pasalnya, perjanjian tersebut berkonsekwensi penganggaran yang merupakan kewenangan DPRD.
“Lembaga DPRD ini bukan hanya ketua sendiri, ada alat kelengkapan, ada anggota. Kapan kita bicara soal program itu, masalahnya ini terkait dengan penganggaran, yang menjadi hak dan kewenangan DPRD,” tuturnya.
Menurut dia, tidak akan mungkin DPRD menolak rencana program tersebut. Hanya saja, hendaknya mekanisme koordinasi dan kerjasama juga tetap dibangun antara eksekutif dan legislative terutama jika terkait dengan kegiatan yang berdampak pada penganggaran dalam APBD.
Seperti diketahui, sebagaimana tertuang dalam Lampiran IV dalam perjanjian kerjasama antara Pemda Banggai dengan PT. Askes Cabang Luwuk, nomor : 25/PKS/X.04/0812 dan nomor: 441.7/13.91/Bag.Umum, tentang Jamkesda Kabupaten Banggai, disebutkan, untuk pelaksanaan program tersebut, Pemda Banggai mengalokasikan dana dari APBD sebesar Rp. 2.760.000.000, guna menjaminkan sebanyak 30.000 jiwa selama periode 1 September sampai dengan 31 Desember 2012.
Alokasi anggaran tersebut belum tertera saat penetapan APBD 2012 yang lalu, dan baru akan dibahas dan diusulkan pemerintah dalam perubahan APBD 2012 mendatang. “Bagaimana bisa MoU sudah ditandatangan, terus pembahasan anggarannya belum dilakukan,” tandasnya.
Dari kenyataan tersebut menurut Safrudin, semakin memperkuat anggapan bahwa lembaga DPRD Kabupaten Banggai hanya menjadi stempel pemerintah daerah, dalam hal memberikan legalitas atas penganggaran progam kegiatan yang sudah dibuat oleh Pemda.
“Mudah-mudahan saja DPRD langsung setuju soal pengalokasian anggaran ini, khususnya soal besarannya itu. Kita bukan menolak, tapi harusnya dibicarakan dulu, karena kita butuh komitmen yang jelas soal pelaksanannya,” tutur wakil ketua Komisi A yang juga membidangi kesehatan ini. *gafar