MEDIA BANGGAI-Luwuk. PT. Sekawan salah satu sub kontraktor PT. DSLNG sejak beberapa waktu yang lalu didemo oleh karyawannya. Para pendemo dalam aksinya meminta agar pihak perusahaan memperpanjang kontrak kerja mereka sampai kontrak kerja PT. Sekawan dengan JGC berakhir.
Menurut keterangan Doty Damayanti selaku Media Relations Lead PT.DSLNG, demo para karyawan PT. Sekawan itu diawali tuntutan belasan supir (driver) yang meminta agar gaji mereka disesuaikan dengan rigger. Tuntutan itu ujar Doty kemudian meluas ke pekerja-pekerja lainnya dengan masalah yang bervariasi, mulai persoalan kontrak kerja sampai persoalan gaji.
Pada Selasa (4/9) kemarin, perwakilan karyawan dan managemen PT. Sekawan sudah bertemu, dan dalam pertemuan itu perwakilan karyawan menyampaikan beberapa permohonan. Ada tiga hal yang diajukan perwakilan karyawan saat itu ujar Doty, yakni permohonan kontrak kerja mereka dipermanenkan sampai kontrak kerja PT. Sekawan dengan JGC berakhir, permohonan gaji pokok dinaikan, dan pekerjaan borongan dihapuskan.
“Terhadap permintaan itu dalam pertemuan tadi, perusahaan dan karyawan sepakat untuk memberikan waktu kepada manajemen melakukan pembahasan internal dan menyampaikan hasilnya pada kamis 6 September 2012 mendatang,” jelasnya.
Doty juga menyampaikan bahwa meskipun persoalan ini adalah masalah internal sub kontraktor, PT. DSLNG memastikan bahwa mediator dari pihak Dinas Tenaga Kerja hadir dan menangani masalah ini dengan baik. *irwan
Menurut keterangan Doty Damayanti selaku Media Relations Lead PT.DSLNG, demo para karyawan PT. Sekawan itu diawali tuntutan belasan supir (driver) yang meminta agar gaji mereka disesuaikan dengan rigger. Tuntutan itu ujar Doty kemudian meluas ke pekerja-pekerja lainnya dengan masalah yang bervariasi, mulai persoalan kontrak kerja sampai persoalan gaji.
Pada Selasa (4/9) kemarin, perwakilan karyawan dan managemen PT. Sekawan sudah bertemu, dan dalam pertemuan itu perwakilan karyawan menyampaikan beberapa permohonan. Ada tiga hal yang diajukan perwakilan karyawan saat itu ujar Doty, yakni permohonan kontrak kerja mereka dipermanenkan sampai kontrak kerja PT. Sekawan dengan JGC berakhir, permohonan gaji pokok dinaikan, dan pekerjaan borongan dihapuskan.
“Terhadap permintaan itu dalam pertemuan tadi, perusahaan dan karyawan sepakat untuk memberikan waktu kepada manajemen melakukan pembahasan internal dan menyampaikan hasilnya pada kamis 6 September 2012 mendatang,” jelasnya.
Doty juga menyampaikan bahwa meskipun persoalan ini adalah masalah internal sub kontraktor, PT. DSLNG memastikan bahwa mediator dari pihak Dinas Tenaga Kerja hadir dan menangani masalah ini dengan baik. *irwan