MEDIA BANGGAI-Luwuk. Meskipun tim pansus DPRD Banggai yang membahas kasus reklamasi dan dugaan penjualan pesisir pantai Maahas dilaporkan sudah menyelesaikan penyusunan laporannya, namun ternyata hingga kini belum diperoleh kepastian jelas kapan sidang paripurna digelar.
Dari informasi yang disampaikan kalangan anggota pansus kasus pantai Maahas Selasa (11/9) kemarin, mereka sudah menyelesaikan pembuatan laporannya, namun penyampaian di paripurna yang belum terlaksana, karena saat ini tidak ada unsure pimpinan dewan.
“Sebenarnya laporan pansus sudah selesai dan tinggal disampaikan pada paripurna, namun karena pimpinan tidak ada, sehingga agenda paripurna-pun belum diketahui jelas,” tutur Hidayat Monoarfa, anggota pansus Selasa kemarin.
Menurutnya, untuk kasus reklamasi di Maahas sudah ada rekomendasi jelas yang disiapkan, yakni menggiring masalah itu ke ranah hukum, namun untuk masalah dugaan penjualan pesisir pantai dan laut, masih perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan. Karena itulah katanya, pada rapat paripurna nanti, akan ada tawaran apakah kerja-kerja pansus masih akan dilanjutkan atau diberi waktu, ataukah pansus menyerahkan pada paripurna dan fraksi-fraksi mengusulkan penggunaan hak angket. Bila pilihannya adalah menggunakan hak angket, maka paripurna akan membentuk pansus baru, meskipun personilnya bisa saja adalah anggota pansus sebelumnya, tuturnya.
Hingga petang kemarin, belum diperoleh kabar pasti soal pelaksanaan paripurna, karena tidak ada satupun unsure pimpinan yang berkantor. Informasi yang diperoleh media ini bahkan menyebutkan, semua unsure pimpinan dewan tengah berada di luar Kabupaten Banggai.*iskandar