MEDIA BANGGAI-Luwuk. Ada yang menarik dalam perdebatan alot menyusul sikap Fraksi PKS dalam rapat paripurna Rabu (3/10) kemarin yang masih meminta agar dokumen RAPBD Perubahan belum ditetapkan, dan dikembalikan ke Banggar dulu untuk dibahas lagi.
Dari sejumlah pendapat anggota dewan yang bersikukuh agar penetapan RAPBD Perubahan segera dilaksanakan, ada pandapat yang cukup menarik yang dilontarkan Sukri Djalumang, aleg Partai Golkar yang juga ketua Komisi C.
Saat terjadi perdebatan dengan Hidayat yang meminta agar dokumen RAPBD Perubahan dikembalikan untuk
dibahas ulang di Badan Anggaran, Sukri mengatakan bahwa prosesnya
sudah selesai mulai dari tingkat KUA-PPAS hingga pembahasan RAPBDP,
dan saat PKS juga sudah menyetujuinya.
Karena itulah, ia menyarankan agar lain kali PKS mengirim kader yang professional dalam pembahasan-pembahasan.
Beruntung pernyataan ini tidak memunculkan reaksi balik dari Fraksi PKS.* iskandar
Dari sejumlah pendapat anggota dewan yang bersikukuh agar penetapan RAPBD Perubahan segera dilaksanakan, ada pandapat yang cukup menarik yang dilontarkan Sukri Djalumang, aleg Partai Golkar yang juga ketua Komisi C.
Saat terjadi perdebatan dengan Hidayat yang meminta agar dokumen RAPBD Perubahan dikembalikan untuk
dibahas ulang di Badan Anggaran, Sukri mengatakan bahwa prosesnya
sudah selesai mulai dari tingkat KUA-PPAS hingga pembahasan RAPBDP,
dan saat PKS juga sudah menyetujuinya.
Karena itulah, ia menyarankan agar lain kali PKS mengirim kader yang professional dalam pembahasan-pembahasan.
Beruntung pernyataan ini tidak memunculkan reaksi balik dari Fraksi PKS.* iskandar