MEDIA BANGGAI-Luwuk. Meskipun Badan Anggaran DPRD Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan dokumen Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2012 pada Jumat petang lalu, namun ternyata proses perjalanan selanjutnya yakni pengesahan melalui sidang paripurna belum berjalan mulus. Hingga Senin (1/10) kemarin, agenda sidang paripurna itu sendiri belum diketahui jelas kapan pelaksanaannya.
RAPBD-Perubahan yang sudah dibahas di tingkat Banggar dan TAPD, ternyata masih ‘ditolak’ Badan Legislasi (Baleg), sebagai alat kelengkapan dewan yang melakukan kajian untuk penyusunan Raperdanya.
Badan Legislasi dalam rapatnya bersama sejumlah SKPD seperti DPPKA, Bappeda dan Bagian Hukum, masih mempertanyakan dua poin penting, yakni soal adanya SKPD yang Rencana Kerja Anggaran (RKA)-nya tidak dibahas dalam rapat-rapat Banggar dan TAPD, maupun soal perjanjian kerjasama Jamkesda antara Bupati Banggai dengan PT Askes yang telah dilakukan jauh sebelum proses penganggarannya selesai ditetapkan. Tak hanya itu, soal isi perjanjian kerjasama juga masih memunculkan pertanyaan kalangan di Baleg.
Pada rapat Baleg dan sejumlah SKPD pada Senin kemarin, akhirnya diputuskan bahwa Baleg akan menggelar rapat internal dan TAPD juga akan menggelar rapat internal bersama Bupati Banggai. Keduanya dijadwalkan bertemu kembali Rabu (2/10) hari ini, dan jadwal ini sekaligus memastikan bahwa paripurna belum akan digelar pada Rabu ini.
Anggota Baleg Hidayat Monoarfa yang dikonfrmasi melalui telpon Senin tadi malam mengatakan, Baleg masih akan bertemu DPPKA, Bappeda dan Bagian Hukum pada Rabu ini. Soal penilaian Baleg terkait masih adanya RKA SKPD yang belum dibahas, ia mengatakan akan dibicarakan lagi dengan elemen pemerintah itu. “Prinsipnya hasil kerja Banggar dan TAPD belum kita terima untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan Raperdanya, sebab masih banyak yang akan dikaji dulu, termasuk kemungkinan mengembalikan dokumen RAPBD-P pada Banggar,” tuturnya.
Meski demikian kata politisi PKS ini, semuanya akan ditentukan pada pertemuan Rabu hari ini.*iskandar
RAPBD-Perubahan yang sudah dibahas di tingkat Banggar dan TAPD, ternyata masih ‘ditolak’ Badan Legislasi (Baleg), sebagai alat kelengkapan dewan yang melakukan kajian untuk penyusunan Raperdanya.
Badan Legislasi dalam rapatnya bersama sejumlah SKPD seperti DPPKA, Bappeda dan Bagian Hukum, masih mempertanyakan dua poin penting, yakni soal adanya SKPD yang Rencana Kerja Anggaran (RKA)-nya tidak dibahas dalam rapat-rapat Banggar dan TAPD, maupun soal perjanjian kerjasama Jamkesda antara Bupati Banggai dengan PT Askes yang telah dilakukan jauh sebelum proses penganggarannya selesai ditetapkan. Tak hanya itu, soal isi perjanjian kerjasama juga masih memunculkan pertanyaan kalangan di Baleg.
Pada rapat Baleg dan sejumlah SKPD pada Senin kemarin, akhirnya diputuskan bahwa Baleg akan menggelar rapat internal dan TAPD juga akan menggelar rapat internal bersama Bupati Banggai. Keduanya dijadwalkan bertemu kembali Rabu (2/10) hari ini, dan jadwal ini sekaligus memastikan bahwa paripurna belum akan digelar pada Rabu ini.
Anggota Baleg Hidayat Monoarfa yang dikonfrmasi melalui telpon Senin tadi malam mengatakan, Baleg masih akan bertemu DPPKA, Bappeda dan Bagian Hukum pada Rabu ini. Soal penilaian Baleg terkait masih adanya RKA SKPD yang belum dibahas, ia mengatakan akan dibicarakan lagi dengan elemen pemerintah itu. “Prinsipnya hasil kerja Banggar dan TAPD belum kita terima untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan Raperdanya, sebab masih banyak yang akan dikaji dulu, termasuk kemungkinan mengembalikan dokumen RAPBD-P pada Banggar,” tuturnya.
Meski demikian kata politisi PKS ini, semuanya akan ditentukan pada pertemuan Rabu hari ini.*iskandar