MEDIA BANGGAI-Bunta. Meskipun Kapolsek Bunta Ipda Yefta R.H.Aruan telah berjanji melakukan pengawasan terhadap pengisian BBM di SPBU yang ada di Bunta, namun sepertinya janji tersebut sulit terealisasi. Pasalnya, aksi pembelian BBM menggunakan jerigen tidak saja terjadi di Bunta, namun juga terjadi hampir disemua SPBU yang ada di daerah ini.
Menurut Ipda Yefta, sebenarnya pihaknya bisa saja bertindak tegas, namun pihaknya juga harus mempertimbangkan kebiasaan warga di Bunta yang membeli menggunakan jerigen. Pihak kepolisian kata dia, hanya bisa meminimalisir terjadinya aksi penimbunan. Namun soal pelarangan sama sekali terhadap pembelian jerigen, pihaknya perlu memberikan pertimbangan sial kebiasan masyarakat lokal.
“Sebenarnya tidak boleh membeli dengan jerigen, hanya saja mungkin sudah menjadi kearifan lokal dan SPBU Bunta yang melayani tiga kecamatan sehingga diperbolehkan pengisian menggunkan jergen (untuk dijual eceran-red), tapi itupun kami tetap mengurangi untuk penimbunan dalam jumlah besar. Namun yang menjadi soal sekarang, kita bisa saja tegas, kalau di Luwuk juga bisa tegas, jadi kita juga mengikuti ritme di Luwuk,” jelasnya.
Kapolsek juga mengakui jika penanganan masalah tersebut dinilai sangat dilematis. “Kita sebenarnya bisa, namun kita merasa kalau dari Luwuk pun belum ada kesepakatan dari Muspida, jadi dilematis kalau di Polres diperbolehkan, disini tidak boleh, kita lagi yang dipolitisir, tapi kalau Muspida sepakat, saya tidak takut,” pungkasnya. *heRu/cr-safRil
Menurut Ipda Yefta, sebenarnya pihaknya bisa saja bertindak tegas, namun pihaknya juga harus mempertimbangkan kebiasaan warga di Bunta yang membeli menggunakan jerigen. Pihak kepolisian kata dia, hanya bisa meminimalisir terjadinya aksi penimbunan. Namun soal pelarangan sama sekali terhadap pembelian jerigen, pihaknya perlu memberikan pertimbangan sial kebiasan masyarakat lokal.
“Sebenarnya tidak boleh membeli dengan jerigen, hanya saja mungkin sudah menjadi kearifan lokal dan SPBU Bunta yang melayani tiga kecamatan sehingga diperbolehkan pengisian menggunkan jergen (untuk dijual eceran-red), tapi itupun kami tetap mengurangi untuk penimbunan dalam jumlah besar. Namun yang menjadi soal sekarang, kita bisa saja tegas, kalau di Luwuk juga bisa tegas, jadi kita juga mengikuti ritme di Luwuk,” jelasnya.
Kapolsek juga mengakui jika penanganan masalah tersebut dinilai sangat dilematis. “Kita sebenarnya bisa, namun kita merasa kalau dari Luwuk pun belum ada kesepakatan dari Muspida, jadi dilematis kalau di Polres diperbolehkan, disini tidak boleh, kita lagi yang dipolitisir, tapi kalau Muspida sepakat, saya tidak takut,” pungkasnya. *heRu/cr-safRil