Senin, 10 September 2012

105 Guru Terima Tunjangan Daerah Khusus

MEDIA BANGGAI – Luwuk. Di era sekarang ini sebagian guru PNS sudah menikmati manisnya menerima gaji di atas rata-rata kebanyakan pekerja lain. Profesi guru saat ini menjadi profesi yang bergengsi. Tidak heran jika ada PNS non guru menjadi iri terhadap PNS guru.
Bahkan untuk guru yang bertugas didaerah yang jauh nan terpencil pun mendapatkan tunjangan daerah khusus yang besarnya setara dengan 1 kali gaji pokok. Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di daerah khusus. Dengan meningkatnya pendapatan guru, maka tidak ada alasan lagi bila masih ada guru yang tidak bekerja secara maksimal.
Dana pemberian tunjangan khusus sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 yang dialokasikan dalam DIPA Dekonsentrasi pada Dinas Pendidikan Provinsi di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Banggai sendiri di tahun 2011 memperoleh kuota sebanyak 102 orang sedangkan tahun ini hanya memperoleh ketambahan 3 orang saja menjadi 105 orang guru, dan tersebar hampir diseluruh kecamatan kecuali kecamatan Luwuk dan Kintom.
Sedangkan Penetapan dan Pendistribusian Kuota provinsi ditentukan secara proporsional berdasarkan jumlah guru yang bertugas di daerah khusus dikalikan dengan kuota nasional (sesuai dengan DIPA pada masing-masing satuan kerja peningkatan mutu profesionalisme guru pada dinas pendidikan provinsi).
“ Kalau mau jujur jumlah penerima bisa mencapai 3-4 ratusan orang, namun karena kuota pusat yang terbatas dan provinsi yang membagi berdasarkan usulan kabupaten”, ujar Pardi M.Amir, Kepala Seksi PMPTK Kabupten Banggai, Senin (10/9) kemarin.
Mekanisme pengusulan calon penerima lahir melalui Kepala sekolah pada kecamatan yang ditetapkan memperoleh tunjangan khusus mengusulkan data calon penerima di satuan pendidikan masing-masing yang memenuhi kriteria kepada dinas pendidikan kabupaten/kota, khusus guru SD usulannya melalui kepala UPTD pendidikan kecamatan setempat.
“Medan yang sulit dilalui kendaraan untuk sampai ditempat tugas itu yang kami utamakan, namun apabila disitu ada banyak guru lalu kuatonya terbatas, kami melakukan pola roling untuk kedapannya guru yang sudah menerima tidak akan dapat lagi tahun selanjutnya digantikan dengan guru yang belum mendapatkan bantuan disekolah yang sama. Kepala Sekolah yang diutamakan karena harus bolak balik mengurusi proses pengusulan itu,” tambah Pardi.
Terkait sering terjadinya keterlambatan pada pembayaran tunjangan tersebut, Pardi menjelaskan hal itu lebih disebabkan pada proses administrasi dari pusat ke provinsi lalu kerekening penerima.
“ Untuk tahun ini saja baru 6 bulan yang terbayar, seharusnya itu per triwulan,” terangnya.
Ditahun 2013 mendatang Kabupaten Banggai akan mengusulkan jumlah penerima tunjangan daerah khusus lebih banyak lagi.* heRu
Disqus Comments