Senin, 01 Oktober 2012

Ketua DPRD Tak Tahu Menahu Soal Jamkesda

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Pelaksanaan program Jamkesda tampaknya makin tak jelas. Pasalnya, hingga kini alokasi anggaran untuk biaya kesehatan masyarakat miskin tersebut “tersandera” penganggarannya dalam proses pembahasan di DPRD Kabupaten Banggai.
Badan Legislasi DPRD Banggai hingga kini masih menyoal adanya pengalokasian anggaran untuk rakyat miskin itu, yang dianggarkan Pemda Banggai melalui Dinas Kesehatan. Anggaran jamkesda dipersoalkan lantaran terkait dengan adanya MoU yang sudah dibuat oleh Pemda Banggai dan PT.Askes.
Baleg DPRD ngotot, pengalokasian anggaran Jakesda harus sesuai dengan PP 50/2007 tentang tata cara pelaksanaan kerja sama daerah, dan Permendagri 22/2009 tentang petunjuk teknis tentang tatacara kerja sama daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai Samsulbahri Mang, yang dikonfirmasi soal kerja sama yang dibangun pemerintah daerah dan PT.Askes, mengaku tidak tahu menahu dengan MoU tersebut. Kata dia, ia tidak pernah diajak untuk membicarakan MoU tersebut.
“Saya tidak tahu menahu dengan MoU itu, sejak awal saya tidak pernah diberitahukan,” tandasnya.
Sementara itu dalam rapat Baleg Senin (1/10) kemarin, ketua Baleg Djufri Diko mengingatkan pemerintah melalui DPPKA, Bappeda dan Bagian Hukum, agar melakukan kajian atas program Jamkesda yang sudah dikerjasamakan dengan PT Askes. Pasalnya, ada kasus kerjasama serupa yang pernah dilakukan Bupati Mojokerto, hingga membuat bupati terjerat kasus hukum.
Menurut dia, kerjasama yang sudah ditandatangani dengan PT Askes sebelum penetapan anggaran, rawan persoalan hukum, sehingga sebaiknya dikaji ulang. “Kalau mau dipaksakan, saya kwatir Bupati Banggai akan terjerat hukum seperti kasus di Mojokerto, sehingga lebih baik dikaji,” tutur Djufri saat memimpin rapat Baleg.
Sebagaimana penjelasan eksekutif, MoU sudah ditandatangani beberapa bulan lalu, sementara anggarannya sebesar Rp2.258.000.000 baru akan ditetapkan melalui APBD Perubahan.
Anggota Baleg lainnya Ibrahim Darise, justru mempersilahkan Pemda jalan terus, namun dengan catatan kalau ada masalah, maka bukan urusan dewan, karena dewan tak pernah menerima pemberitahuan kerjasama itu, apalagi ikut membahasnya.*gafar/iskandar
Disqus Comments